Kementerian Agama RI Mengundang Para Fasilitator Nasional Pesantren Ramah Anak dalam Rangka Mewujudkan Komitmen Perlindungan Anak

AMC - Dalam upaya nyata untuk mewujudkan komitmen yang kuat dan mensosilisasikan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 1262 Tahun 2024 tentang Juknis Pola Pengasuhan Pesantren Ramah Anak, Kementerian Agama Republik Indonesia mengambil langkah proaktif dengan mengundang para fasilitator nasional. Mereka akan berperan penting dalam sosialisasi prinsip Pesantren Ramah Anak, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak.

Sebagai bagian dari upaya ini, sebuah pertemuan teknis akan diadakan di Hotel Padjadjaran, Bogor, pada Senin (25/3). Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai strategi dan langkah-langkah praktis untuk menerapkan prinsip Pesantren Ramah Anak di pesantren masing-masing. Demi menjangkau sosialisasi yang menyeluruh ke seluruh pesantren di Indonesia, acara ini juga diselenggarakan secara hybrid, dengan peserta sejumlah 4000 pimpinan pesantren yang tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, Bali, NTB maupun NTT.

Dari 20 fasilitator yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Agama dan Kementerian KPPA, empat fasilitator telah dipilih untuk menjadi bagian dari tim yang akan memimpin sosialisasi Juknis Pola Pengasuhan Pesantren Ramah Anak. Salah satunya adalah Ustadz Abdul Aziz, S. Ag dari pondok pesantren Asshiddiqiyah Jakarta. Dalam acara tersebut, para fasilitator terpilih akan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka untuk membantu pesantren di seluruh Indonesia menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak dengan efektif.

“Pesantren Ramah Anak itu bukan berarti pesantren yang tidak memiliki masalah. Pesantren Ramah Anak bisa jadi pesantren yang memiliki banyak masalah, akan tetapi pesantren tersebut sudah memiliki aturan yang baik ketika penangan mendapatkan masalah. Jadi dapat merespon dengan cepat, tanggap, dan tepat sasaran itulah yang menjadikan dia tetap mendapatkan label Pesantren Ramah Anak.” jelas Abdul Azis pemateri inti dalam sosialisasi tersebut.

Abdul Azis juga mempertegas bahwa, Pesantren Ramah Anak tidak serta merta dimanifestasikan dengan pesantren yang mewah dan mahal. Pesantren Ramah Anak bukan berarti pesantren yang tidak pernah dapat kasus atau masalah. Yang menjadi perhatian penting adalah sebuah pesantren dapat dikatakan Pesantren Ramah Anak dilihat dari bagaimana ketertiban santri saat bermuamalah dengan pihak pesantren dan juga dengan teman-temannya di lingkungan pesantren. Dengan berasaskan kenyamanan dan keberlangsungan pemenuhan hak-hak anak di satuan pendidikan yang bernama Pesantren.

Selain itu, turut hadir fasilitator lain diantaranya:

  1. KH. Tubagus Masnun (Fasilitator Nasional dari PP Tahfidz Quran Nurani Bogor)
  2. KH Ahmad Rifai, SH, MH (Fasilitator Nasional dari PP Alwathoniyah Puteri Jaktim)
  3. KH Rahmat Zailani Kiki (Ketua RMI PWNU DKI Jakarta/ Yayasan Ramah Anak)

Dalam pesan undangan resmi, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengajak semua pihak terkait untuk turut serta dalam kegiatan Pengembangan Model Pesantren Ramah Anak. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pesantren yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan optimal anak-anak.

Kementerian Agama RI berharap bahwa acara ini akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren. Semoga dengan kolaborasi antara pemerintah, para fasilitator nasional, dan pihak terkait lainnya, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia terutama para santri dari segala bentuk ancaman dan risiko. (May)

 

Share on Google Plus

About Asshiddiqiyah Media Center

Pondok Pesantren Asshiddiqiyah didirikan pada Bulan Rabiul Awal 1406 H ( Bulan Juli 1985 M ) oleh DR. KH. Noer Muhammad Iskandar, SQ. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga Pendidikan, Keagamaan, dan Kemasyarakatan, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah senantiasa eksis dan tetap pada komitmennya sebagai benteng perjuangan syiar Islam. Kini dalam usianya yang lebih dari seperempat abad, Pondok Pesantren Asshiddiqiyah telah membuka 12 Pesantren yang tersebar di beberapa daerah di pulau Jawa dan Sumatra.

0 komentar :