Sebagai bagian dari upaya ini,
sebuah pertemuan teknis akan diadakan di Hotel Padjadjaran, Bogor, pada Senin
(25/3). Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai strategi dan langkah-langkah
praktis untuk menerapkan prinsip Pesantren Ramah Anak di pesantren
masing-masing. Demi menjangkau sosialisasi yang menyeluruh ke seluruh pesantren
di Indonesia, acara ini juga diselenggarakan secara hybrid, dengan peserta
sejumlah 4000 pimpinan pesantren yang tersebar di wilayah Sumatera, Sulawesi,
Kalimantan, Maluku, Papua, Bali, NTB maupun NTT.
Dari 20 fasilitator yang telah
tersertifikasi oleh Kementerian Agama dan Kementerian KPPA, empat fasilitator telah
dipilih untuk menjadi bagian dari tim yang akan memimpin sosialisasi Juknis
Pola Pengasuhan Pesantren Ramah Anak. Salah satunya adalah Ustadz Abdul Aziz,
S. Ag dari pondok pesantren Asshiddiqiyah Jakarta. Dalam acara tersebut, para
fasilitator terpilih akan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka untuk
membantu pesantren di seluruh Indonesia menerapkan prinsip-prinsip perlindungan
anak dengan efektif.
“Pesantren Ramah Anak itu bukan
berarti pesantren yang tidak memiliki masalah. Pesantren Ramah Anak bisa jadi
pesantren yang memiliki banyak masalah, akan tetapi pesantren tersebut sudah
memiliki aturan yang baik ketika penangan mendapatkan masalah. Jadi dapat
merespon dengan cepat, tanggap, dan tepat sasaran itulah yang menjadikan dia
tetap mendapatkan label Pesantren Ramah Anak.” jelas Abdul Azis pemateri inti
dalam sosialisasi tersebut.
Abdul Azis juga mempertegas
bahwa, Pesantren Ramah Anak tidak serta merta dimanifestasikan dengan pesantren
yang mewah dan mahal. Pesantren Ramah Anak bukan berarti pesantren yang tidak
pernah dapat kasus atau masalah. Yang menjadi perhatian penting adalah sebuah
pesantren dapat dikatakan Pesantren Ramah Anak dilihat dari bagaimana ketertiban
santri saat bermuamalah dengan pihak pesantren dan juga dengan teman-temannya
di lingkungan pesantren. Dengan berasaskan kenyamanan dan keberlangsungan
pemenuhan hak-hak anak di satuan pendidikan yang bernama Pesantren.
Selain itu, turut hadir
fasilitator lain diantaranya:
- KH.
Tubagus Masnun (Fasilitator Nasional dari PP Tahfidz Quran Nurani Bogor)
- KH Ahmad
Rifai, SH, MH (Fasilitator Nasional dari PP Alwathoniyah Puteri Jaktim)
- KH Rahmat
Zailani Kiki (Ketua RMI PWNU DKI Jakarta/ Yayasan Ramah Anak)
Dalam pesan undangan resmi,
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, mengajak semua pihak terkait untuk turut
serta dalam kegiatan Pengembangan Model Pesantren Ramah Anak. Tujuan utamanya
adalah menciptakan lingkungan pesantren yang aman, inklusif, dan mendukung
perkembangan optimal anak-anak.
Kementerian Agama RI berharap
bahwa acara ini akan menjadi langkah awal yang signifikan dalam menjaga
keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren. Semoga dengan
kolaborasi antara pemerintah, para fasilitator nasional, dan pihak terkait
lainnya, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk melindungi anak-anak
Indonesia terutama para santri dari segala bentuk ancaman dan risiko. (May)
0 komentar :
Posting Komentar