AMC -Gempita ‘Idul Adha (tanpa menafikan kefitrahan dan nilai spiritualnya) kini bukan lagi dirayakan oleh umat islam sebagai tanda kepatuhan seorang hamba kepada sang penciptanya, sebagaimana yang terpersonifikasi dalam kisah Nabi Ibrahim as. ketika (diperintahkan oleh Allah SWT) untuk menyembelih putranya Nabi Ismail as. Lebih dari itu ‘Idul Adha atau yang sering dibahasakan dengan “Hari Raya Qurban” memberikan pembelajaran dan menjadi ukuran bagi setiap muslim akan tingkat keimanan dari keyakinannya yang selama ini dimilikinya, selain itu sirah di atas juga memberikan teladan kepada setiap muslim untuk senantiasa menebarkan kasih sayang, cinta kasih, dan yang lebih penting lagi kepedulian terhadap sesama kaum dhu’afa, fakir miskin, dan derivasi kaum lainnya.
A. RISALAH QURBAN
1.
Pengertian Qurban
Qurban
adalah menyembelih binatang ternak pada Hari Raya ‘Idul Adha dan hari-hari
tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah) yang diniatkan semata-mata untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2.
Hukum Berqurban
Hukum
berqurban adalah sunnah Muakkad ( sunnah yang sangat dianjurkan).
3.
Landasan Hukum
a.
Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat
1-3
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat
yang besar, maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah. Sesungguhnya
orang-orang yang membencimu, itulah orang yang terputus”.
b.
Hadits Nabi Muhammad SAW :
“Aku diperintahkan menyembelih qurban, qurban itu
sunnah bagi kamu sekalian”.
4.
Waktu Pelaksanaan Qurban
Mulai
setelah shalat ‘Idul Adha atau tiga hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13
Dzulhijjah) 1443 H, yang Insya Allah bertepatan dengan tanggal 10-13 Juli 2022.
5.
Hewan yang Disembelih untuk
Berqurban
No |
Jenis Hewan |
Umur |
Untuk |
Sifat Hewan |
1 |
Kambing Domba |
1 th lebih |
1 orang |
Gemuk |
2 |
Kambing Jawa |
2 th lebih |
1 orang |
Tidak Sakit |
3 |
Sapi/Kerbau |
2 th lebih |
7 orang |
Tidak Cacat |
4 |
Unta |
5 th lebih |
7 orang |
|
6.
Syarat-syarat Hewan Qurban
a. Baik
tanduknya/tidak patah
b. Terhindar
dari cacat seperti sakit-sakitan, buta, kurus, pincang, dsb.
c. Tidak
sobek telinganya, tidak ompong gigi depannya, tidak putus ekornya, tidak dalam
keadaan hamil, dsb.
7.
Cara-cara Membagikan Hewan Qurban
Apabila
qurban nadzar (wajib) maka seluruh dagingnya wajib dibagikan kepada fakir
miskin dan orang yang berqurban tidak memakannya. Tetapi jika qurban biasa
(sunnah) maka dagingnya dapat dibagikan kepada tiga bagian:
a)
1/3 untuk orang yang berqurban
dan keluarganya.
b)
1/3 untuk disodaqohkan kepada
fakir miskin.
c)
1/3 untuk disedekahkan kepada
yang membutuhkan.
Untuk distribusi hewan qurban
akan diberikan ke :
-
Orang yang berqurban
-
Anak yatim piatu
-
Para pimpinan
-
Fakir miskin
B.
MAKSUD DAN TUJUAN
Pondok
Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta sebagai lembaga pendidikan dan dakwah dalam
rangka Hari Raya Qurban 1443 H. Bermaksud menyelenggarakan acara Sholat ‘Idul
Adha dan penyembelihan hewan qurban serta mendistribusikannya kepada fakir
miskin dan yang berhak.
C. BENTUK
DAN WAKTU PELAKSANAAN
1. Bentuk
kegiatan :
a)
Sholat ‘Idul Adha di masjid
Baitul Makmur Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Pusat Jakarta.
b)
Penyembelihan Hewan Qurban.
2. Waktu
Pelaksanaan :
a)
Sholat ‘Idul Adha akan
dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H. atau 10 Juli 2022 M. pukul 06.30 WIB.
b)
Penyembelihan dan distribusi
hewan qurban dilaksanakan selepas Sholat ‘Idul Adha 10-13 Dzulhijjah 1442 H. yang
Insya Allah bertepatan dengan tanggal 10-13 Juli 2022
M.
Kegiatan-kegiatan
tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 10-13 Dzulhijjah 1443 H. yang Insya Allah
bertepatan dengan tanggal 10-13 Juli 2022
M.
D.
PELAKSANA
Pelaksana kegiatan Tebar Qurban pada ‘Idul Adha 1443 H adalah Mahasiswa Ma’had Aly Sa’iidusshiddiqiyah dan Ta’mir Masjid Baitul Makmur Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Pusat Jakarta, serta dibantu oleh Tim Operasional yang terdiri dari IKLAS “Ikatan Alumni Asshiddiqiyah” (susunan panitia terlampir).
E. SUMBER
PEROLEHAN QURBAN
Untuk
mensukseskan kegiatan ini hewan qurban diharapkan diperoleh dari :
a. Pengasuh
Pondok Pesantren Asshiddiqiyah.
b. Wali
Santri dan Dewan Guru.
c. Instansi
Pemerintah dan Simpatisan.
d. Pimpinan
Masyarakat dan Pimpinan Ormas Islam.
e. Perusahaan-perusahaan.
f. Jama’ah
Majlis Dzikir Asshiddiqiyah.
F.
JENIS, HARGA, DAN TEMPAT
PEMBELIAN HEWAN QURBAN
1. Kambing
No |
Jenis |
Berat
Hidup (Kg) |
Harga
(Rp) |
1. |
SUPER |
50-100 Kg |
Rp. 6.300.000
– Rp. 12.300.000 |
2. |
Type A |
40-50
Kg |
Rp. 5.100.000
– Rp. 6.100.000 |
3. |
Type B |
30-40
Kg |
Rp. 4.100.000
– Rp. 5.100.000 |
4. |
Type C |
20-30
Kg |
Rp. 3.100.000
– Rp. 4.100.000 |
2. Sapi
No |
Jenis |
Berat Hidup (Kg) |
Harga (Rp) |
1. |
SAPI JAWA |
200-300Kg |
Rp. 15.500.000 –
Rp. 23.000.000 |
2. |
300-400Kg |
Rp.
23.000.000 –
Rp. 28.500.000 |
No |
Jenis |
Berat
Hidup (Kg) |
Harga
(Rp) |
1. |
PUTIH/PO LOMOUSIN |
200-300
Kg |
Rp. 15.500.000
– Rp. 23.000.000 |
2. |
300-400
Kg |
Rp. 23.000.000
– Rp. 28.500.000 |
|
3. |
400-500
Kg |
Rp. 28.500.000
– Rp. 35.500.000 |
|
4. |
500-600 Kg |
Rp. 35.500.000
– Rp. 42.500.000 |
|
5 |
Limited Edition |
1000 Kg |
Rp. 90.500.000 |
NB.: Harga di atas bisa berubah
sewaktu-waktu
3. Tempat
Pembelian
Hewan
Qurban dapat disediakan
di Koprasi Mari Farm Jl. Kebon Bawang 16 No. 2B RT 17/RW 02, kel Kebon Bawang,
kec Tanjung Priuk Jakarta Utara.
CONTACT PERSON
PANITIA
Ust. Samsil Aminullah
081511209621
0 komentar :
Posting Komentar