AMC - Dilihat dari sisi filosofisnya, Hari
Santri Nasional memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Hal itu
mendorong kita untuk mencari tahu sejarah dan latar belakang mengapa 22 Oktober
ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Hari Santri merupakan peringatan dalam
rangka mengapresiasi para kiai dan santri karena berperan besar dalam
perjuangan melawan penjajah bangsa asing.
22 Oktober 1945 merupakan tanggal
bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia. Saat itu terjadi peristiwa
penting sebagai rangkaian sejarah perjuangan Bangsa Indonesia melawan
kolonialisme bangsa asing. KH Hasyim Asy’ari memberi amanat mengenai kewajiban
umat Islam dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya. Beliau sampaikan
amanat tersebut dalam rapat PBNU di Surabaya, yang dipimpin KH Abdul Wahab
Hasbullah. KH. Hasyim menetapkan keputusan dalam bentuk resolusi yang diberi
nama “Resolusi Jihad Fii Sabilillah”, yang berisi:
“Berperang menolak dan melawan pendjadjah
itoe Fardloe ‘ain (jang haroes dikerdjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki,
perempoean, anak-anak, bersendjata ataoe tidak) bagi jang berada dalam djarak
lingkaran 94 km dari tempat masoek dan kedoedoekan moesoeh. Bagi orang-orang
jang berada di loear djarak lingkaran tadi, kewadjiban itu djadi fardloe
kifajah (jang tjoekoep, kalaoe dikerdjakan sebagian sadja)…”
Dalam waktu yang singkat, Surabaya sudah
gencar tersiar akan seruan jihad tersebut mulai dari masjid dan mushala
disambut sukacita oleh masyarakat. Sejak diumumkan tanggal 22 Oktober 1945,
Resolusi Jihad membakar semangat seluruh lapisan rakyat hingga pemimpinnya,
hingga dengan tegas mereka berani menolak kehadiran tentara Sekutu di Surabaya.
Sesaat Resolusi Jihad dikumandangkan oleh PBNU, seharusnya Perang Dunia II
sudah tuntas karena sejak 15 Agustus 1945 Jepang sudah lama ditaklukkan.
Sebelumnya Presiden Jokowi berpendapat
agar Hari Santri Nasional diperingati pada 1 Muharram, namun usulan tersebut
tidak disetujui oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Akhirnya, melalui
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, Presiden Jokowi menetapkan 22
Oktober sebagai Hari Santri Nasional yang dapat diperingati setiap
tahunnya.
Telah tercatat dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia bahwa para santri memiliki peran besar merebut kedaulatan NKRI
dari belenggu kolonialisme bangsa asing. Presiden Indonesia, Joko Widodo pun
membenarkan perjuangan para ulama dan santri dalam menjaga keutuhan NKRI antara
lain KH Hasyim Asy’ari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Ahmad Dahlan dari
Muhammadiyah, A Hassan dari Persis, Abdul Rahman dari Matlaul Anwar, dan Ahmad
Soorhati dari Al Irsyad. Tak terkecuali para santri yang tergabung dalam
perwira prajurit PETA (Pembela Tanah Air) turut berjuang melawan koloni asing.
Sejak ditetapkannya 22 Oktober sebagai
Hari Santri Nasional pada tahun 2015 lalu, hari peringatan tersebut menjadi
cerminan bagi golongan santri dan masyarakat umumnya untuk mengingat kembali
sejarah perjuangan kaum santri dan kiai dalam perjuangannya melawan penjajah.
Ingat akan sejarah dapat membekali para santri di zaman modern ini untuk selalu
memperbaiki kualitas diri demi kemajuan bangsa Indonesia masa mendatang. Sebab
mau tak mau santri saat ini tengah dihadapkan pada kondisi yang lebih berat di
era globalisasi. Efek perubahan secara universal tersebut berakibat pada
lunturnya semangat gotong royong, persatuan dan solidaritas masyarakat.
Hari Santri mengingatkan kembali akan
pentingnya peran santri dari zaman ke zaman, mulai dari zaman penjajahan hingga
zaman sekarang ini. Pada era ini, santri ikut andil dalam menekuni ilmu agama
lalu dipadupadankan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ada beberapa tradisi
peringatan yang unik dilakukan kalangan santri dalam menyambut hari istimewa
tersebut. Dengan diadakannya pagelaran karnaval, arak-arakan atau kirab,
pameran, pembacaan shalawat serentak di Indonesia, perlombaan yang erat
kaitannya dengan dunia kesantrian, baik pembacaan kitab, atau pidato keagamaan,
hafalan al-Qur’an dan sebagainya. Secara psikis kegiatan tersebut akan
membangkitkan semangat para santri sehingga menjadi generasi penerus
berkualitas dalam menjaga keutuhan NKRI dan mewujudkan kemajuan bangsa di masa
mendatang. (Lyda, dari berbagai sumber).
0 komentar :
Posting Komentar